Halloween party ideas 2015


CILEGON – PT Krakatau Steel (KS) bakal membuka kembali perekrutan sebanyak 278 tenaga kerja. Sebelumnya perekrutan dihentikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon lantaran KS merekrut tenaga kerja dari luar daerah.
Kemarin (18/10), Komisi II DPRD Cilegon memanggil manajemen KS untuk mengklarifikasi rencana perekrutan tenaga kerja tersebut. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Hasbi Sidik dan dihadiri anggota Komisi II lain. Turut hadir Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Cilegon Muhibin serta General Manajer (GM) PT KS Munjiono Katam.
Hasbi Sidik mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan PT KS agar lebih memberdayakan warga lokal. Kata dia, jangan sampai terjadi polemik seperti perekrutan sebelumnya yang sempat menuai kritik banyak kalangan. “Sesuai kebijakan Walikota, kami menegaskan KS untuk merekrut 70 persen warga Cilegon dan sisanya dari luar,” ungkapnya.
Meski belum ada perda yang mengatur hal itu, kata Hasbi, tetapi KS harus berkomitmen mengurangi pengangguran di Cilegon. “Meski Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal belum dibuat, KS harus tetap komitmen dengan jumlah tersebut. Jangan sampai KS didemo lagi oleh warga seperti beberapa waktu lalu karena memanggil pekerja dari SMK di luar Cilegon,” ujarnya.
Hasbi mengatakan, kuota pekerja sebesar 70 persen itu untuk seluruh warga Cilegon. Bukan hanya Ciwandan, Citangkil, dan daerah dekat industri saja. Ia menuturkan, PT KS jangan sampai mengakomodasi jika terdapat titipan, walaupun dari anggota Dewan. “Titipan siapa pun jangan sampai diakomodir, biarkan semuanya berjalan sesuai mekanisme perekrutan,” tuturnya.
GM PT Krakatau Steel Munjiono Katam mengakui bakal menggelar rekrutmen dalam waktu dekat. Namun, terkait permintaan tenaga kerja asal Cilegon sebanyak 70 persen ia mengaku harus mengonfirmasi kepada internal perusahaan. “Saya akan sampaikan semua masukan ini agar dibahas di internal perusahaan,” ungkapnya saat hearing.
Ia juga mengaku akan melakukan mekanisme perekrutan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak akan mempertimbangkan titipan-titipan. “Kami pasti akan meloloskan yang lolos tes dan begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Cilegon Muhibin menganggap, PT KS belum bersedia dengan besaran 70 persen dari warga lokal. Hal tersebut terlihat lantaran saat hearing Munjiono mengaku bakal membawa pembahasan ini di manajemen. “Namun, tetap Pemkot Cilegon akan meminta kuota sebesar 70 persen,” tegasnya.
Jika dalam pelaksanaan PT KS tidak melakukan komitmen itu, ia mengaku bakal memberi sanksi pada perusahaan BUMN itu. “Untuk sanksinya nanti bakal kami bahas dulu di internal. (Info Radar Banten)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.