"Terompet yang diamankan oleh Polsek Pameungpeuk seluruhnya berjumlah 10 buah terompet, yang diamankan dari penjual keliling," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono
Ia menuturkan terompet yang dibuat dari potongan kertas bertuliskan huruf Alquran itu dibungkus oleh kertas kado berwarna silver.
Terompet tersebut ditemukan polisi di sekitar Alun-alun Pameungpeuk, Selasa (29/12) malam yang dijual oleh Masdira warga asal Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
"Saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap penjual terompet sodara Masdira serta teman-teman yang berjualan terompet.," katanya.
Pengakuan penjual, kata Pudjo, terompet dibuat sendiri dengan bahan yang dibeli dari Pagarsih, Kota Bandung.
"Terompet yang dibuat belum sempat terjual," katanya.
Selain di Garut, kata Pudjo, ada juga terompet bertuliskan hurup arab yang diamankan di wilayah Polsek Parung dan Cibung Bulang, Bogor.
Polda Jabar, lanjut dia, akan terus berupaya menyelidiki peredaran terompet dari bahan kertas tersebut.
"Saat ini Polda Jabar telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini di seluruh wilayah Jawa Barat," katanya.
Posting Komentar