Halloween party ideas 2015


Pengawasan ketenagakerjaan terhadap pekerja hiburan malam di Kota Tangerang, diduga masih lemah.

Hal itu setidaknya diakui oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, di mana sebenarnya terdapat beberapa poin penting, yang harus dijalankan pengusaha di bidang hiburan, khususnya mengenai keamanan dan kenyamanan para pekerja.

"Poin utama adalah, untuk pekerja perempuannya harus berusia di atas 18 tahun, dan tidak dalam keadaan hamil. Kemudian, harus disediakan fasilitas antar jemput, bagi mereka yang pulang antara jam 23.00 WIB malam hingga pukul 05.00 WIB pagi. Karena faktor kemanannya," ungkap Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tangerang, Sri M, Senin (30/11/2015).

Selain itu, pihaknya pun mengamini mengenai mekanisme serta teknis pengupahan pekerja, yang juga harus dilakukan pengusaha sesuai dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

"Iya dong, harus sesuai UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten). Tapi kalau informasi mengenai pekerja pemandu, yang dihitung per jam itu, memang ada aturan khususnya, tapi saya lupa, nanti saya lihat dulu," tukasnya.

Menurut Sri, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan terhadap mereka yang bekerja di lokasi hiburan dimaksud, juga karena kurangnya SDM pegawai di bidang tersebut.

"Pegawai pengawas di sini cuma ada 10 orang. Tapi beberapa lokasi sudah kami lakukan pemeriksaan. Dan, pengusaha juga memang harus melaporkan data-datanya secara periodik. Tapi nanti saya lihat dulu data-data laporan yang ada," ujarnya.

Ditanya mengenai sanksi atas aturan yang menaungi persoalan itu, Sri mengaku lupa dan kurang menguasainya. Sri hanya mengaku hanya mengetahui secara garis besar.

"Silakan dibuka di Undang-undang 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Kalau tidak salah ada di pasal 78. Saya kurang hapal itu soalnya. Tapi intinya, ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita kedepan, untuk lebih baik lagi dalam pengawasan di lokasi-lokasi itu. Dan, kalau memang ada pekerja yang mengeluhkan, silakan dorong saja untuk melapor ke kami," ujarnya.(Sumber : Kabar6)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.