TANGERANGINFO.com — Dua remaja belasan tahun, MB (15) dan BG (14), kini meringkuk di Mapolsek Ciputat. Kedua anak baru gede (ABG) itu terpaksa harus menjalani penahanan lantaran nekat mencuri burung untuk membeli ponsel Android demi bermain game Clash of Clans.
Masih terlihat murung dan mengelus wajah serta kepala, kedua remaja asal Jalan Masjid, Ciputat, Tangerang Selatan, itu mengaku menyesali perbuatannya karena telah mencuri burung murai batu milik Sarwono (50), warga RT 05/19 Perumahan Pondok Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Terlebih lagi, keduanya sempat menjadi "bulan-bulanan" warga saat tertangkap basah seusai sukses menggotong kandang burung murai hasil curian keluar rumah.
"Ampun Bang, saya kapok Bang," rintih MB sembari menunduk saat warga menginterogasinya di pos RT.
Seusai dilerai dan ditenangkan, MB yang mengenakan baju hitam dan celana pendek itu pun menceritakan awal mula kejadian. Pencurian tersebut, dikatakannya, bermula saat dirinya bersama sang sahabat berjalan kaki melintasi kompleks perumahan yang sepi karena warga sedang menjalankan ibadah shalat Jumat.
Keduanya pun melihat sebuah burung murai tengah ditanggarkan di depan rumah. Mengetahui hal tersebut, timbul rencana jahat dalam diri keduanya. Terlebih lagi, MB mengatakan, baik dirinya maupun sahabatnya sangat menginginkan sebuah ponsel Android untuk bermain Clash of Clans seperti beberapa temannya kebanyakan.
Seusai meyakinkan diri ada peluang ditambah kondisi rumah yang sepi, keduanya pun berbagi tugas. MB memasuki halaman rumah, sementara BG memantau situasi dari luar rumah.
"Enggak direncanain, Bang. Soalnya kita lagi pengen main COC (Clash of Clans) kayak temen lain. Tapi, enggak punya HP (ponsel-red)," ungkap MB menangis.
Namun, apes, baru saja berhasil mencuri burung kicau tersebut, istri Sarwono memergoki dua pemuda tanggung yang masih duduk di bangku SMA itu. Mereka pun tunggang langgang lari ketakutan saat sang penghuni rumah berteriak maling.
Namun, kesialan menimpa keduanya kembali. Puluhan warga yang hendak pulang dari masjid mengepung dan sempat menghakimi keduanya sesaat tertangkap. Namun, luapan marah warga hanya berlangsung singkat. Hasanudin, selaku Ketua RT 05/19 Pondok Benda Baru, melerai warga.
"Memang sudah banyak kejadian, makanya warga marah sampaisegitu. Tapi, dua-duanya baik-baik saja sekarang, kita sudah panggil orangtuanya dan rencananya mau kita bawa ke Polsek Pamulang," ungkap Hasanuddin.
Seusai mengamankan kedua remaja berikut barang bukti, yakni seekor burung murai, dia bersama beberapa warga lainnya pun menuju Polsek Pamulang dan membuat laporan. Dia pun meminta kepada orangtua kedua remaja tersebut untuk membuat perjanjian agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Sumber : Kompas.com
Posting Komentar